REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Briptu ADW atau ABW, anggota kepolisian yang ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/9) pagi berstatus sebagai disersi. Sebutan itu untuk anggota kepolisian yang dianggap meninggalkan tugas dan tanggung jawab.
"Sampai saat ini yang bersangkutan adalah anggota disersi yang sementara waktu dalam sidang Propam Mabes Polri," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers di Jakarta.
ADW saat ini masih menyisakan satu rangkaian sidang terkait dugaan pelanggaran aturan pegawai. "Sidangnya tinggal putusan akhir," ujarnya.
Terkait dengan penyebab ADW tewas, Yusri mengatakan Kepolisian sedang mendalami kemungkinan penyebab kejadian itu. "Indikasi korban pembunuhan atau laka lantas masih didalami keterangan dari saksi-saksi. Beberapa saksi yang kita periksa, bukan satu. Kita upayakan CCTV. Penyidikan masih berlangsung," katanya.
Jenazah ADW ditemukan oleh warga terkapar di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, tidak jauh dari tempat tinggal korban. Sejumlah saksi mata melihat korban bersimbah darah.
Saat ditemukan, ia menggunakan kaos hitam dan celana hitam robek sekitar pukul 05.00 WIB.