Kamis 17 Sep 2020 21:52 WIB

Walkot Jaktim Sidak PT Nellco Indopharma di Ciracas

Walkot meminta manajemen pabrik melengkapi fasilitas yang masih kurang.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Fuji Pratiwi
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar. Anwar melakukan sidak ke sebuah pabrik di Ciracas, Jakarta Timur, untuk memastikan protokol kesehatan di pabrik diterapkan.
Foto: Meiliza Laveda
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar. Anwar melakukan sidak ke sebuah pabrik di Ciracas, Jakarta Timur, untuk memastikan protokol kesehatan di pabrik diterapkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar melakukan inspeksi mendadak ke PT Nellco Indopharma yang terletak di Jalan Raya Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (17/9). Hal itu guna memastikan pabrik Nellco telah menerapkan protokol kesehatan di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II.

Baca Juga

"Alhamdulillah kami melakukan penyidikan di Pabrik obat Nellco. Di sini tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, cuma hanya kurang sarana prasarana," kata Anwar pada Kamis (17/9).

Anwar meminta manajemen pabrik menambah jumlah thermogun sebanyak empat karena terdapat 140 pegawai. Juga menambah wastafel empat buah karena sebelumnya hanya ada satu.

Selain itu, Anwar juga meminta adanya laporan progres gugus tugas di pabrik. "Gugus tugas ada, tapi fungsinya tidak jalan. Saya minta dikasih pembinaan, gugus tugas mengisi form setiap hari," ujar dia.

Manager Umum dan Personalia PT Nellco Indopharma, Ade Suherman berterima kasih atas inspeksi Wali Kota Jakarta Timur. "Intinya sidak ini mengingatkan kekurangan di pihak manajemen. Mungkin ke depannya dalam waktu tempo sekian hari bisa terpenuhi," kata dia.

Namun, terkait aktivitas pabrik selama masa PSBB Tahap II, Nellco sudah menerapkan jaga jarak, wajib mencuci tangan, dan menggunakan masker.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement