Kamis 17 Sep 2020 22:49 WIB

Polisi Tangkap 2 Pencuri Modus Ganjal Lubang Kartu ATM

Pelaku menjanggal lubang ATM sehingga membuat korbang bingung.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi Semarang tangkap dua anggota komplotan pencurian dengan modus mengganjal lubang kartu di mesin ATM sebelum menguras uang milik korbannya. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis di Semarang, Kamis, mengatakan kedua pelaku ini merupakan anggota kelompok Palembang.

"Total ada empat pelaku, dua masih buron," katanya.

Baca Juga

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Akhmad Heprizal (39) warga Bogor dan Eka Suherman (41) warga Bekasi. Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya secara acak.

Menurut dia, dalam aksi terakhirnya di mesin ATM di SPBU Srondol, Kota Semarang, pelaku berhasil menggasak Rp100 juta dari rekening korban.

Ia menjelaskan pelaku mengganjal lubang kartu mesin ATM sehingga korbannya akan bingung karena tidak bisa mengambil kartu usai transaksi. "Saat korban bingung, pelaku menghampiri untuk pura-pura membantu," katanya.

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement