REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Aceh menyatakan tiga kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh masih masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona.
Juru bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Kamis, mengatakan bahwa wilayah zona merah penyebaran virus yang menyerang paru-paru di Tanah Rencong terus berkurang. Sebelumnya, Banda Aceh dan Aceh Barat status zona merah sudah berubah menjadi zona oranye.
"Zona merah meliputi Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Kota Sabang, yang memiliki risiko tinggi peningkatan kasus Covid-19. Kini Banda Aceh dan Aceh Barat ke luar dari zona merah menjadi zona oranye," kata Saifullah di Banda Aceh.
Ia menjelaskan, selain Banda Aceh dan Aceh Barat, kondisi membaik juga terjadi di Aceh Timur. Sebelumnya Aceh Timur berstatus zona orange namun telah berubah menjadi zona kuning yang risiko peningkatan kasus Covid-19 menjadi rendah.
Sedangkan Gayo Lues yang sebelumnya zona kuning menjadi oranye. Selanjutnya Kota Sabang dari zona oranye menjadi zona merah. Sementara Aceh Jaya dan Aceh Besar masih bertahan sebagai zona merah.
"Sebelumnya Aceh Tenggara dan Gayo Lues masih zona kuning. Kini keduanya menjadi oranye. Tinggal Aceh Timur yang zona kuning. Kita berharap kondisi di Aceh Timur kian membaik dan menjadi zona hijau pada minggu depan," katanya.
Secara kumulatif, Aceh melaporkan kasus Covid-19 sebanyak 3.126 orang. Di antaranya 2.235 orang dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan atau melakukan isolasi mandiri, 776 orang telah sembuh, dan 115 orang meninggal dunia.
"Kita juga berduka atas meninggalnya 11 pasien Covid-19 di Aceh (16/9) kemarin, yakni warga Kota Banda Aceh sebanyak tujuh orang dan warga Aceh Besar sebanyak empat orang," ujarnya.