Petugas berjalan di dalam Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Pemprov DKI kembali meniadakan kegiatan ibadah shalat Jumat dan ibadah shalat lima waktu berjamaah saat PSBB Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww. (FOTO : ANTARA FOTO)
Petugas mengikat spanduk informasi penutupan Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Pemprov DKI kembali meniadakan kegiatan ibadah shalat Jumat dan ibadah shalat lima waktu berjamaah saat PSBB Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww. (FOTO : ANTARA FOTO)
Petugas berjalan di dalam Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Pemprov DKI kembali meniadakan kegiatan ibadah shalat Jumat dan ibadah shalat lima waktu berjamaah saat PSBB Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww. (FOTO : ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta berimbas pada penutupan kembali Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (17/9).
Pemprov DKI kembali meniadakan kegiatan ibadah shalat Jumat dan ibadah shalat lima waktu berjamaah saat PSBB Jakarta.
sumber : Antara Foto
Advertisement