REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai penekan hukum di Indonesia terkesan jelek di mata masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritikan Mahfud dengan kepala dingin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menilai, yang disampaikan Mahfud sebaiknya dijadikam motivasi untuk berbenah. "KPK memandang setiap kritik yang disampaikan sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini sebagaimana kewenangan KPK," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Kamis (17/9).
Atas pelaksanaan tugasnya, lanjut Ali, KPK bertanggung jawab kepada masyarakat. Untuk itu, tekan Ali, KPK selalu memastikan penegakan hukum oleh jajarannya selalu dalam koridor hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas-asas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
"Dan sesuai mandat UU KPK juga mempunyai kewenangan pencegahan yang membutuhkan peran serta seluruh elemen bangsa. Karenanya, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan dlm pemberantasan korupsi baik melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan," ujarnya.