REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Satpol PP Kabupaten Karawang menggencarkan razia penegakkan peraturan daerah (Perda). Razia ini dilakukan pada penyisiran penyakit masyarakat (pekat) dengan melakukan penyisiran tempat kos-kosan.
Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, Dadang Taufik kos-kosan yang didatangi ada di wilayah perkotaan Karawang diduga disalahgunakan. Hal ini untuk menekan Pwkat yang dikhawatirkan menyimpang dari norma agama dan sosial.
"Pada dasarnya kita sesuai dengan pengaduan dari masyarakat. Kemudian kita tindak lanjuti dengan kroscek lokasi. Jika benar, kita Iakukan operasi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9).
la mengatakan pihaknya terus menggencarkn razia pekat. Pada pekan Ialu menjaring sekitar 10 pasang yang bukan pasangan resmi suami istri. Alhasil pihaknya membawa mereka ke Mako Satpol PP untuk diminta keterangan.
"Jika tidak bisa membuktikan kalau mereka itu pasangan yang sah kita patut menduga. Pasangan bukan muhrim bersama di tempat kosan pastinya semua orang tandatanya," ujarnya.
Setelah bidang Trantib mendata, kata dia, selanjutnya diserahkan kepada bidang PPUD Satpol PP untuk ditindak Ianjut ke persidangan Pengadilan Negeri Karawang. Ini sebagai efek jera dan pembelajaran yang Iain.
Tak hanya pelaku, ia mengatakan termasuk pemilik kosan diberikan teguran. Sehingga ke depannya bisa ikut mengawasi dengan ketat guna mencegah penyalahgunan kamr kos-kosan untuk tempat perilaku menyimpang.
Namun demikian, ia mengakui dalam kondisi pandemi Covid-19 ini tidak seperti hari normal biasanya. Lebih sedikit dibandingkan sebelum ada pandemi. Akan tetapi, tetap ada saja yang terjaring pekat.
"Kita utamakan tempat yang menjadi pengaduan masyarakat. Kemudian hasil investigasi dari internal Satpol PP,” ucapnya.
Ia menyebutkan, operasi pekat secara rutin dilakukan setiap bulan. Tiap kali operasi dipastikan menjaring pasangan. Bahkan ia mendata usia yang terjaring itu usia milennial. "Tiap bulan operasi kita Iakukan. Pantau terus koskosan yang menjadi Iaporan masyarakat. Apalagi tempat yang pernah terjaring," tuturnya.