REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menemukan lima jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI yang tersimpan di dalam lemari pendingin kapal saat berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Kamis (17/9). Berdasarkan pemeriksaan awal, lima ABK itu diduga meninggal lantaran menenggak minuman keras (miras) oplosan ketika berlayar.
"Keterangan awal dari nahkoda (lima ABK) meninggal dunia karena meminum miras oplosan," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond saat dihubungi, Jumat (18/9).
Meski demikian, Morry menegaskan, pihaknya sedang menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian lima ABK itu. Dia menyebut, saat ini kelima jenazah tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.
"Penyebab kematian akan dipastikan dari hasil autopsi jenazah," ungkap dia.