Jumat 18 Sep 2020 15:36 WIB

RUU Ciptaker Dinilai Buat Pertanian Indonesia Mampu Bersaing

Proses perizinan investasi pertanian bisa dipermudah.

(Foto: ilustrasi pertanian)
Foto: Pxhere
(Foto: ilustrasi pertanian)

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menilai RUU Ciptaker bisa membuat pertanian Indonesia bersaing dengan negara lain. Ini karena adanya penyederhanaan izin investasi di bidang pertanian.

"Bersaing pasti, karena itu tadi, ada efisiensi. Aturan tidak berbelit," kata Prima saat dihubungi, Jumat (18/9).

Baca Juga

Prima mengatakan, realitas saat ini membuat investor enggan menanamkan modal di sektor pertanian. Izin berinvestasi di sektor pertanian masih berbelit dan belum satu pintu.

Prima pun mengalami sendiri betapa sulitnya berinvestasi di sektor pertanian dengan aturan yang sekarang. Misalnya saat dia hendak impor benih dari China, prosesnya berbelit dan bisa membuat investor kabur.

Karena itu, lanjut Prima, RUU Ciptaker diharapkan membuat perizinan bisa jelas. Karena, hanya lewat satu pintu. 

Selain penyederhanaan izin, Prima berbicara tentang data valid investor ketika RUU Cipta Kerja disahkan. Sebab, setiap izin investasi sektor pertanian, nantinya diarahkan satu pintu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

"Kemudian data valid karena semua lewat BKPM. Jadi tahu siapa saja investor pertanian di Indonesia, BKPM bisa kasih data. Kalau sekarang mau investasi harus tanya ke daerah, provinsi," ujar dia.

Namun, Prima mengingatkan tentang  potensi kapitalisasi sektor pertanian jika RUU Cipta Kerja disahkan. Upaya kapitalisasi berpotensi berujung ke okupasi lahan di Indonesia.

"Ketika dia mengkapitalisasi di sektor pertanian, pasti akan mengopukasi lahan-lahan. Kenapa? Kalau investasi, kan, harus meningkat. Caranya mengambil lahan. Jangan sampai, nanti pangan berlimpah, tetapi bukan milik negara ini," ujar dia.

"Kemudian soal bibit unggul. Indonesia punya bibit yang tidak ada di negara lain. Kalau investasi masuk ke Indonesia, mereka bisa ambil itu bibit, diberi nama di luar", ujarnya. Prima merasa perlu ada aturan tentang itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement