Jumat 18 Sep 2020 15:47 WIB

Wamenag: Tak Ikut Program Kemenag, Penceramah tak Disanksi

Tak ada sanksi bagi penceramah yang tak mengikuti program penguatan kompetensi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Penceramah
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Penceramah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan tidak ada sanksi bagi penceramah agama yang tidak mengikuti program penguatan kompetensi penceramah agama Kementerian Agama (Kemenag). Dia menegaskan program ini tidak bersifat harus atau bahkan wajib, tetapi sukarela.

"Program ini bukan program mandatory, bukan program yang harus diikuti. Sifat program ini adalah sukarela. Bagi para penceramah agama yang tidak ikut, tidak ada sanksi apa-apa. Namun bagi yang ikut, ini merupakan sebuah kehormatan karena ikut serta dalam rangka mendorong program penyiaran agama ke masyarakat agar bisa mendapat pencerahan yang lebih baik," kata dia dalam agenda peluncuran program tersebut di Jakarta, Jumat (18/9), yang ditayangkan melalui konferensi video.

Zainut menambahkan, tidak ada hambatan bagi para penceramah agama yang tidak mengikuti program itu. Dia juga memastikan tidak ada larangan untuk melaksanakan tugas yang suci dan mulia yaitu menyebarkan ajaran agama.

"Karena itu merupakan perintah agama yang sangat mulia. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran dari bapak-ibu para penceramah agama untuk kemudian adanya ketakutan ketakutan," tuturnya.

Lebih lanjut, Zainut memaparkan, saat ini ada tantangan keberagamaan yang semakin beragam. Keberagamaan di Indonesia dihadapkan pada ragam perubahan zaman yang cukup cepat. Ada banyak perubahan yang tersaji di hadapan kita. Ada banyak perubahan sosial yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya.

"Zaman bergerak begitu cepat telah melahirkan ragam budaya baru yang menjunjung kecepatan, ketepatan dan kemudahan. Di satu sisi, hal ini sangat positif karena dapat menjadi alat mengembangkan pola bimbingan keberagamaan. Namun di sisi lain tak dapat dipungkiri akan ada banjir budaya baru yang dalam beberapa sisi bertentangan dengan nilai nilai keberagamaan bangsa kita," tutur dia.

Namun, Wamenag meyakini apapun tantangannya, para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan ini dengan baik. Dia mengatakan, tantangan paling nyata bangsa Indonesia saat ini adalah bagaimana merumuskan dan meneguhkan arah keberagamaan dengan tetap menjadikan Pancasila sebagai bingkainya.

"Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan penceramah agama bersertifikat. Ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas. Tak bisa dipungkiri, ada banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement