Jumat 18 Sep 2020 16:37 WIB

Malaysia Masih Izinkan WNI Berobat ke Negaranya

Indonesia termasuk 23 negara yang warganya dilarang ke Malaysia

Red: Nur Aini
Salah satu rumah sakit di Penang, Malaysia, Gleneagles.
Foto: dok Gleneagles.
Salah satu rumah sakit di Penang, Malaysia, Gleneagles.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia masih mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) melakukan pengobatan ke sejumlah rumah sakit di negara tersebut walaupun Indonesia termasuk 23 negara yang dilarang ke Malaysia.

"Sebenarnya untuk berobat ke Malaysia masih bisa. Ada 23 negara tidak diperbolehkan ke Malaysia tetapi untuk pengobatan dan perawatan masih bisa," ujar Direktur Marketing Indonesia Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), Farah Delah Suhami di Kuala Lumpur, Jumat (18/9).

Baca Juga

Farah menyampaikan hal itu dalam ngobrol pagi "Kenalan Dengan Malaysia Healthcare" via zoom yang juga menghadirkan Perwakilan MHTC Indonesia Renata Devita dengan moderatori Pendiri Club Yummy Mommy (CYM), Shantee Muzaffar. Farah mengatakan MHTC merupakan lembaga di bawah Kementrian Kesehatan Malaysia yang diberi tugas melakukan promosi dan memfasilitasi pasien-pasien yang datang ke Malaysia.

"Pada 2019 terdapat sekitar 600 ribu pasien dari Sumatra dan Jawa. Mungkin Malaysia lebih dekat, makanan dan bahasanya sama," katanya.