Jumat 18 Sep 2020 17:50 WIB

Mendag: Bisnis Warabala Populer di Indonesia

Waralaba terbukti memberikan keuntungan sekaligus mengurangi risiko kegagalan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Waralaba (ilustrasi). Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai bisnis waralaba menjadi tren di Tanah Air.
Foto: Nonang/Republika
Waralaba (ilustrasi). Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai bisnis waralaba menjadi tren di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, bisnis waralaba terus meningkat di Indonesia. Bisnis tersebut dinilai telah menjadi tren di Tanah Air.

"Kita lihat sistem pemasaran waralaba sudah menjadi pilihan usaha populer di Indonesia," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam pembukaan pameran lisensi dan waralaba yang digelar secara virtual, Jumat (18/9).

Baca Juga

Menurutnya, warabala merupakan salah satu usaha yang sudah terbukti memberikan keuntungan sekaligus mengurangi risiko kegagalan. Waralaba sudah menjadi entitas bisnis bagi masyarakat yang ingin investasi usaha di sektor riil. Sebab, waralaba lokal bermunculan dan mudah ditemui baik di pusat bisnis perkotaan dan pedesaan.

"Ini memberikan bukti waralaba lokal telah berhasil bertransformasi dalam hal standarisasi manajemen perusahaan produk. Peningkatan kepuasan pelayanan kepada pelangga dan bisa diterima secara luas oleh masyarakat," ujar Agus.

Kemendag mencatat kini terdapat sekitar 81.441 gerai industri waralaba di Indonesia, diharapkan bisa mendorong perekonomian Indonesia. "Ada 81.441 gerai dari pelaku usaha di Indonesia yang menjalankan usaha dengan sistem waralaba dan sistem potensial waralaba," kata dia.

Kementerian pun mendorong kerja sama antara pelaku waralaba dengan platform digital. Tujuannya supaya bisa meningkatkan pelayanan.

"Terintegrasi dengan ekosistem digital atau e-commerce dapat membantu sekaligus memudahkan konsumen," kata Agus. Ia mencontohkan, pelaku waralaba bisa bersinergi dengan Gojek.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement