Jumat 18 Sep 2020 20:18 WIB

Tiga Warga Kota Jambi Positif Covid-19 Usai Pulang dari Bali

Total kasus Covid-19 di Jambi menjadi 358 pada Jumat (18/9).

Ilustrasi Covid-19. Jambi mengumumkan tujuh orang tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (18/9).
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Jambi mengumumkan tujuh orang tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menyatakan bahwa ada tujuh orang tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat ini. Tiga orang di antaranya baru pulang dari Bali, sehingga jumlah totalnya menjadi 358 kasus.

"Sebanyak tujuh orang tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut lima orang merupakan warga Kota Jambi, tiga orang di antaranya baru pulang dari Bali, satu orang riwayat perjalanan ke Palembang dan satu orang hasil skrining rapid diagnostic test (RDT) reaktif," katanya di Jambi, Jumat (18/9).

Baca Juga

Johansyah menjelaskan bahwa tujuh tambahan tersebut sesuai dengan data pemerintah pusat yang pada Jumat ini mengumumkan tujuh orang tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk Jambi. Dua orang lainnya merupakan warga Kabupaten Kerinci yang sebelumnya memiliki kontak erat dengan pasien 306 dan 307.

Sementara itu, tambahan pasien sembuh ada tiga orang. Dua orang asal Kabupaten Tanjungjabung Barat, yakni pasien 207 dan 218 yang merupakan klaster PetroChina. Satu orang lagi asal Kota Jambi. yakni pasien 155.

Dengan tambahan delapan pasien sembuh itu, total pasien sembuh dari Covid-19 di Jambi sebanyak 252 orang. Sementara pasien meninggal masih tercacat sebanyak delapan orang. Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi terus mengimbau masyarakat tetap jaga kesehatan, selalu mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menggunakan masker jika harus ke luar rumah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement