REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menyatakan bahwa semua warga yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 harus diisolasi pemerintah di fasilitas kesehatan pemerintah. Mereka harus diisolasi pemerintah sekalipun termasuk orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
"Sekarang ini Bantul konsisten semua yang positif Covid-19 harus diisolasi oleh pemerintah karena dapat mengurangi penularan dan menjamin tidak terjadi penularan dengan orang lain," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo di Bantul, Jumat.
Fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk isolasi pasien positif Covid-19 seperti Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) di Bambanglipuro dan shelter di sebuah kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) yang ada di Sewon.
Selain mencegah penularan, keharusan mereka yang positif Covid-19 diisolasi di fasilitas pemerintah agar perawatan lebih murah ketimbang harus isolasi di rumah. "Di shelter sudah terprogram semuanya dan sekarang di Jakarta dan bahkan Menteri Kesehatan mewajibkan yang positif diisolasi difasilitasi pemerintah. Ini harus dimengerti bagi mereka yang masih ketakutan kalau yang positif kemudian harus diisolasi di shelter," kata Agus.