REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, Masjid At-Tin tidak mengadakan Shalat Jumat. Hal ini sejalan imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan kembali PSBB.
Sebagai menggantinya takmir masjid menggelar Shalat Dzuhur berjamaah bagi pengelola Masjid At-Tin.