Jumat 18 Sep 2020 22:34 WIB

PNS Meninggal Akibat Covid-19 di Barito Timur Tengah Hamil

Pasien sempat dirawat ruang isolasi RSUD Tamiang Layang selama tiga hari.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TAMIANG LAYANG -- Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, dr Simon Biring membenarkan seorang perempuan hamil terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial NA (36) meninggal dunia.

Almarhumah NA merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pertanian Barito Timur. Sebelum meninggal, almarhumah sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Tamiang Layang selama tiga hari.

Baca Juga

"Iya benar, meninggal dunia di Palangka Raya," kata Simon di Tamiang Layang, Jumat.

Pada Kamis (17/9) sore, NA dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan intensif, dengan ditemani suami berinisial F (37). Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Tidak begitu lama mendapat perawatan, NA dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/9) sekitar pukul 01.00 WIB dan dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 di TPU di Palangka Raya pada pukul 03.00 WIB.

Secara kumulatif, kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Barito Timur menjadi tiga orang. Sedangkan F, suami almarhumah NA diwajibkan menjalani isolasi di Palangka Raya. "Lebih baik mencegah dan menjaga kesehatan dengan maksimal dari Covid-19, daripada tertular COVID-19 yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi keluarga," kata Simon.

Diketahui, F adalah PNS pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Barito Timur. Statusnya adalah kontak erat dari istrinya, dan sudah mengikuti tes usap, namun hasilnya belum keluar.

Simon juga meminta seluruh ASN lingkup Pemkab Barito Timur menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin saat bekerja di kantor masing-masing. Jika sedang sakit, diharapkan bekerja dari rumah.

Kepala Dinas Pertanian Barito Timur Riza Rahmadi membenarkan pegawainya yaitu NA meninggal dunia akibat Covid-19 dan telah dimakamkan di Palangka Raya.

Sementara itu, situasi pada Kantor Dinas Pertanian Barito Timur terlihat sepi tanpa ada pegawai yang masuk kerja pada Jumat (18/9) pagi hingga jam kerja berakhir. Di media sosial, ucapan duka dan doa untuk almarhumah NA dari rekan sekerja sesama PNS dan pihak keluarga dekat terus mengalir. Mereka juga mendoakan F agar taba

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement