Jumat 18 Sep 2020 22:58 WIB

Temuan Darah Babi di Filter Rokok yang Pernah Bikin Heboh

Pada 2009 lalu terungkap darah babi pada filter rokok.

Pada 2009 lalu terungkap darah babi pada filter rokok.  Rokok selundupan. (ilustrasi)
Foto: ABC News
Pada 2009 lalu terungkap darah babi pada filter rokok. Rokok selundupan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Riset yang didukung ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Sydney, Prof Simon Chapman, pada 2009 lalu sempat menghebohkan. Riset tersebut  segera menyibak komposisi rokok yang sebelumnya sangat tertutup karena alasan kerahasiaan industri.

Riset menyimpulkan  bahwa filter rokok mengandung unsur babi. Penelitian secara rinci menyebutkan, hemoglobin (darah) babi digunakan agar membuat filter lebih efektif menyaring racun kimia berbahaya sebelum asap rokok masuk ke tenggorokan dan paru-paru.

Baca Juga

Hemoglobin adalah protein yang mengandung zat besi di dalam sel darah merah. Fungsinya sebagai pengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh tubuh. Hemoglobin juga pengusung karbon dioksida kembali menuju paru-paru untuk dihembuskan keluar tubuh.

Prof Chapman mengemukakan, berdasarkan hasil riset terhadap sebanyak 185 produsen rokok di Belanda, ditengarai positif menggunakan sel darah babi sebagai bahan campuran filter rokok.

"Hal itu bisa berbahaya bagi kelompok agama tertentu yakni Islam dan Yahudi, bahwa terdapat rokok yang diproduksi mengandung unsur babi,'' paparnya, seperti dikutip dari laman Dailymail.co.uk.

Dikatakannya, sejumlah perusahaan rokok semisal di Yunani, secara sukarela menampilkan kandungan rokok, sekaligus mencatatkan proses kimiawi secara terbuka, termasuk adanya unsur babi tadi. Namun, sebagian besar produsen rokok di dunia masih enggan mencantumkan komposisi bahan dalam produk rokoknya dengan dalih rahasia perusahaan.

Adapun di Indonesia, industri rokok masih mengimpor filter rokok terutama dari negara-negara non-Muslim. Oleh sebab itu, sangat dimungkinkan bahwa rokok yang dihisap oleh sebagian masyarakat mengandung unsur darah babi sebagaimana temuan dari Belanda tadi. 

Bila fatwa haram rokok menimbulkan silang pendapat, adanya darah babi dalam filter rokok sudah pasti haramnya. Tidak tanggung-tanggung, perintah pengharaman darah diturunkan langsung Allah SWT dalam surat al-Maidah [5] ayat 3: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT.''

Merujuk ayat di atas, maka status haram darah sangatlah mutlak. Para ulama pun tidak berbeda pandangan terkait hal tersebut. Meski begitu, tidak serta merta produk berbahan darah ditinggalkan. Justru, sebagian kalangan masih mempercayai kalau darah memiliki banyak khasiat untuk tubuh. Ini tentu menjadi tantangan umat.

Secara teoritis, darah memang banyak mengandung protein, vitamin, dan berbagai asam amino. Akan tetapi, secara ilmiah diketahui berbagai penyakit dan racun bersarang di dalam cairan berwarna merah itu.

Di beberapa negara, darah dilarang dikonsumsi, kecuali untuk kegunaan non-pangan. Sedangkan agama Islam sejak lama telah melarang segala macam darah, karena dampaknya bagi kesehatan.  

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ''Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan.'' (QS: al-Baqarah [2] : 195)

Babi maupun darah adalah dua unsur utama yang sangat diharamkan agama Islam, selain juga bangkai, binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, dan khamar (minuman alkohol).

Jumhur ulama, semisal Imam Qurtubi, berpendapat, semua dari babi itu haram. Ada sejumlah alasan mengapa babi diharamkan. Secara medis, telah terbukti di dalam tubuh hewan ini, terdapat banyak sumber bibit penyakit, seperti cacing pita, hingga virus flu babi.

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement