Jumat 18 Sep 2020 23:23 WIB

Razia Masker, Petugas Amankan Motor Harley Tanpa Surat

Pemilik moter gede itu diketahui juga tak pakai masker.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah pelanggar aturan penggunaan masker dihukum lari sejauh 800 meter saat digelar operasi yustisi protokol kesehatan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/9/2020). Operasi gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Sejumlah pelanggar aturan penggunaan masker dihukum lari sejauh 800 meter saat digelar operasi yustisi protokol kesehatan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/9/2020). Operasi gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penggunaan masker di Perempatan Jalan Medang Lestari, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (18/9). Saat berlangsungnya razia, didapati seorang pengendara moge jenis Harley Davidson turut diberhentikan karena tak mengenakan masker.

Kanitlantas Polsek Pagedangan, Ipda Gunawan yang ketika itu sedang bertugas menanyakan sejumlah pertanyaan kepada pengendara Harley Davidson. Tak hanya itu ia juga mengecek lebih dalam. Diketahui jika pengendara membawa Harley tanpa disertai kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, membenarkan bahwa motor Harley turut diberhentikan saat operasi yustisi itu. Menurutnya, pihaknya tak tebang pilih dalam menegakkan aturan terhadap siapapun mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kita melakukan operasi yustisi di wilayah Medang. Dan menemukan satu pengemudi sepeda motor Harley Davison tidak menggunakan masker. Kemudian diberhentikan," ungkapnya di Mapolsek Pagedangan.

Karena mengakui tak membawa kelengkapan surat, pengendara Harley berinisial H akhirnya pasrah jika moge-nya diamankan petugas. H pun sempat menjanjikan akan kembali membawa surat dan dokumen yang disebutnya sedang dalam pengurusan mutasi wilayah.

Di samping itu, pihaknya kini rutin menggelar operasi yustisi dua kali tiap hari pada beberapa titik di wilayah hukum Pagedangan. Untuk pagi tadi, jumlah pelanggar tanpa masker mencapai sekitar 15 pelanggar. Petugas pun memberikan berbagai sanksi berupa teguran, push up, lari, dan membersihkan jalanan.

"Tidak karena hanya ada petugas dia menggunakan masker, tidak karena ada petugas dia melaksanakan physical distancing. Tapi itu sudah betul-betul mendarah daging bagaimana dia menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya," jelas Efri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement