REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penggunaan masker di Perempatan Jalan Medang Lestari, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (18/9). Saat berlangsungnya razia, didapati seorang pengendara moge jenis Harley Davidson turut diberhentikan karena tak mengenakan masker.
Kanitlantas Polsek Pagedangan, Ipda Gunawan yang ketika itu sedang bertugas menanyakan sejumlah pertanyaan kepada pengendara Harley Davidson. Tak hanya itu ia juga mengecek lebih dalam. Diketahui jika pengendara membawa Harley tanpa disertai kelengkapan surat kendaraan.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, membenarkan bahwa motor Harley turut diberhentikan saat operasi yustisi itu. Menurutnya, pihaknya tak tebang pilih dalam menegakkan aturan terhadap siapapun mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kita melakukan operasi yustisi di wilayah Medang. Dan menemukan satu pengemudi sepeda motor Harley Davison tidak menggunakan masker. Kemudian diberhentikan," ungkapnya di Mapolsek Pagedangan.
Karena mengakui tak membawa kelengkapan surat, pengendara Harley berinisial H akhirnya pasrah jika moge-nya diamankan petugas. H pun sempat menjanjikan akan kembali membawa surat dan dokumen yang disebutnya sedang dalam pengurusan mutasi wilayah.
Di samping itu, pihaknya kini rutin menggelar operasi yustisi dua kali tiap hari pada beberapa titik di wilayah hukum Pagedangan. Untuk pagi tadi, jumlah pelanggar tanpa masker mencapai sekitar 15 pelanggar. Petugas pun memberikan berbagai sanksi berupa teguran, push up, lari, dan membersihkan jalanan.
"Tidak karena hanya ada petugas dia menggunakan masker, tidak karena ada petugas dia melaksanakan physical distancing. Tapi itu sudah betul-betul mendarah daging bagaimana dia menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya," jelas Efri.