Sabtu 19 Sep 2020 01:56 WIB

Polisi: Pelaku Belajar Mutilasi Secara Otodidak Lewat Medsos

Polisi mengatakan pelaku belajar mutilasi dari Medsos.

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap fakta baru bahwa pasangan kekasih pembunuh berinisial LAS dan DAF memutilasi korbannya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat selama dua hari. Tersangka DAF memutilasi RHW (32 tahun) secara otodidak melalui media sosial.

"Tersangka Djumadil Al Fajri (DAF) ini sebelum mutilasi ini belajar secara otodidak dari medsos untuk memutilasi, karena kebingungan enggak bisa bawa korban keluar dari kamar," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Baca Juga

Calvijn menjelaskan, tersangka membutuhkan waktu selama dua hari untuk memotong tubuh korban. Diketahui, tersangka memutilasi jasad RHW menjadi 11 bagian.

"Dua hari dilakukan mutilasi. Tanggal 9, 10, 11 September korban didiamkan di kamar mandi, dua hari melakukan mutilasi selama dua hari," ujar Calvijn.

Setelah itu, potongan tubuh korban dibungkus kantong plastik dan dimasukan ke dalam dua koper dan tas ransel. Para tersangka kemudian memindahkan potongan-potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan dengan menggunakan taksi daring.

Kedua tersangka rencananya akan menguburkan potongan tubuh korban di halaman belakang rumah yang telah mereka sewa di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Namun, polisi mengungkap kasus itu pada tanggal 16 September 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement