DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb. Apakah bisnis daring (online) itu wajib dikeluarkan zakatnya? Berapa nishab dan tarif zakat yang harus ditunaikan? Mohon penjelasan Ustaz! -- Abdullah, Medan Waalaikumussalam wr wb. Karena bisnis daring itu hanya media, ketentuan zakatnya bisa dipi- lah sesuai dengan jenis...
Berita Lainnya