REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara, M Hermawan meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, Hermawan meninggal di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, pada Sabtu (19/9), pukul 11.50 WIB.
"Benar, almarhum wafat pukul 11.50 WIB," kata Yudi saat dikonfirmasi.
Yudi menyebutkan Camat Kelapa Gading meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Namun, Yudi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Camat Kelapa Gading mulai menjalani perawatan hingga akhirnya tutup usia.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah ucapan bela sungkawa tersebar lewat aplikasi pesan singkat. Termasuk di grup media Jakarta Utara yang dikelola oleh Kominfotik Jakarta Utara.
"Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Hari ini kita semua berduka, pukul 11.50 tadi sahabat kita, saudara kita yang amat sangat baik hati dan santun prilakunya Bapak M Hermawan telah dipanggil kembali ke hadapan Allah, Inshaa Alloh, Almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya dan ditempatkan di surga dengan ridho Alloh. Aamiin Yaa Robbal Alamin," bunyi pesan di grup media Jakarta Utara.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maula Hakim membenarkan jenazah almarhum dimakamkan sesuai prosedur protokol Covid-19 di Bok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon. "Jenazah dimakamkan di Bok AA1 blad 09 TPU Pondok Ranggon," ujar Ali
Meninggalnya Camat Kelapa Gading menambah daftar jumlah pejabat pemerintah daerah yang meninggal akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, kabar duka juga menyelimuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas berpulangnya Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah pada Rabu (16/9). Saefullah meninggal dunia karena gangguan jantung dan paru-paru serta terpapar Covid-19.