Sabtu 19 Sep 2020 17:30 WIB

Dishub Bahas Pengadaan Kapal untuk Masyarakat Pulau

Pemprov Sulsel juga berencana memasang kabel bawah laut di pulau-pulau di Makassar.

Salah satu pulau di Makassar, Sulawesi Selatan (ilustrasi). Dinas Perhubungan Makassar dan Sulawesi Selatan bersama pihak terkait segera mambahas pengadaan atau penyediaan kapal untuk alat transportasi bagi masyarakat pulau ke Makassar.
Foto: Republika/Heri Ruslan
Salah satu pulau di Makassar, Sulawesi Selatan (ilustrasi). Dinas Perhubungan Makassar dan Sulawesi Selatan bersama pihak terkait segera mambahas pengadaan atau penyediaan kapal untuk alat transportasi bagi masyarakat pulau ke Makassar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Perhubungan Makassar dan Sulawesi Selatan bersama pihak terkait segera mambahas pengadaan atau penyediaan kapal untuk alat transportasi bagi masyarakat pulau ke Makassar. Dishub Sulsel bersama Pemkot Makassar telah bertemu masyarakat pulau di Makassar yang berharap disediakan kapal untuk perjalanan pagi hari.

"Kita sudah bicara dengan Camat Pulau Sangkarrang, masyarakat di sana butuh kapal yang star dari pagi," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Muhammad Arafah di Makassar, Sabtu (19/9).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Pulau Sangkarrang memang masuk wilayah Kota Makassar sehingga pihaknya mendorong agar apa yang dibutuhkan masyarakat bisa direalisasikan. "Selama ini kan mulai jam 11.00, baru ada kapal yang sandar di Pulau Sangkarrang. Masyarakat di sana berharap ada yang angkutan jam 07.00," lanjut dia.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyatakan, jaringan kabel listrik bawah laut akan dipasang di Pulau Lae-lae, di Kota Makassar. Rencananya, kabel listrik bawah laut diawali dari Pulau Lae-lae. 

Kemudian ke Samalona, Barrang Lompo, Barrang Caddi, serta Pulau Kodingareng, Makassar. "Tahun ini juga kita akan buat jaringan masuk ke sini melalui bawah laut. Itu murni investasi pemerintah provinsi," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement