REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Seorang pejabat Palestina pada Jumat menuding Israel mengibarkan perang sistematis untuk menjarah peninggalan kuno Palestina di wilayah Palestina. Direktur jenderal departemen pelestarian barang kuno di Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina, Saleh Tawafsha mengatakan kepada Xinhua bahwa penjarahan barang-barang peninggalan kuno milik Palestina melanggar konvensi dan hukum internasional.
"Israel telah menyita atau 'menyerang' ratusan situs arkeologi di Palestina sejak 1967, baik dengan cara menghancurkan, mengendalikan atau mengubah situs-situs tersebut menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi," katanya.
Tawafsha juga mendesak intervensi internasional yang lebih efektif untuk menghentikan pendudukan Israel yang merusak situs-situs arkeologi Palestina.