Ahad 20 Sep 2020 13:03 WIB

Tersangka Ledakan Masjid Narayanganj Bangladesh Ditahan

Sebuah masjid di Bangladesh mengalami ledakan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Tersangka Ledakan Masjid Narayanganj Bangladesh Ditahan. Foto: Tubuh para korban ledakan masjid di Kota Dhaka, Bangladesh disimpan di Sheikh Hasina National Institute, kota setempat untuk diambil oleh keluarga, Ahad (6/9).
Foto: EPA-EFE/STR.
Tersangka Ledakan Masjid Narayanganj Bangladesh Ditahan. Foto: Tubuh para korban ledakan masjid di Kota Dhaka, Bangladesh disimpan di Sheikh Hasina National Institute, kota setempat untuk diambil oleh keluarga, Ahad (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, NARAYANGANJ -- Pengadilan Narayanganj menempatkan delapan petugas dan pekerja Titas Transmission and Distribution Company Limited dalam tahanan selama 2 hari. Penahanan ini dilakukan terkait ledakan di masjid Narayanganj pada 4 September lalu, yang merenggut 33 nyawa.

Hakim Senior Kaosar Alam mengesahkan perintah tersebut setelah Departemen Reserse Kriminal (CID) polisi membawa mereka ke pengadilan. Dilansir di The Daily Star, Ahad (20/9), Inspektur Pengadilan Asaduzzaman mengatakan mereka telah ditahan pihak kepolisian

Baca Juga

Petugas CID menahan delapan orang dari berbagai wilayah Fatullah di upazila Narayanganj Sadar. Salah seorang pejabat CID, Jisanul Haque, menyebutkan, di antara para tahanan, empat adalah insinyur sementara sisanya adalah pekerja. "Mereka ditangkap atas dasar bukti kelalaian," kata dia.

Para tahanan itu adalah Manajer kantor Zona Fatullah Sirajul Islam, wakil manajer Mahmudur Rahman Rabbi, asisten insinyur SM Hasan Shahriar, asisten insinyur Manik Mia, supervisor senior Munibur Rahman Chowdhury, pekerja pembangunan senior Ayub Ali, asisten Hanif Mia, dan Ismail Pradhan.

Haque menambahkan, jika ditemukan kelalaian anggota komite masjid atas ledakan tersebut, mereka juga akan ditangkap. Ledakan itu terjadi di Masjid Pashchim Talla Baitus Salat sekitar pukul 20.45 waktu setempat setelah shalat Isya pada 4 September.

Petugas pemadam kebakaran mengatakan ledakan itu disebabkan oleh akumulasi gas bocor dari pipa Titas Gas bawah tanah yang entah bagaimana bersentuhan dengan percikan listrik. Pada 6 September, Sub-inspektur Humayun Kabir dari Kantor Polisi Model Fatullah mengajukan kasus tersebut terhadap orang-orang tak dikenal, dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan ledakan dan korban jiwa.

Titas Gas telah memberhentikan sementara delapan pejabat dan stafnya terkait ledakan itu karena kelalaian. Dalam penulusuran, petugas melihat dua lubang di pipa gas bawah tanah yang berdekatan dengan masjid. Dalam dua surat terpisah, otoritas Titas juga mengeluarkan pemberitahuan alasan untuk melawan mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement