Ahad 20 Sep 2020 12:50 WIB

Satpol PP Bandung Gencarkan Patroli Malam Cegah Kerumunan

Pada akhir pekan diperkirakan potensi keramaian dan kerumunan massa bisa terjadi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ratna Puspita
Petugas kepolisian bersama Satpol PP menutup jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/9/2020). Pemerintah Kota Bandung menutup sejumlah jalan protokol di jam-jam tertentu guna meminimalisir kerumunan pada era adaptasi kebiasaan baru yang diperketat.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas kepolisian bersama Satpol PP menutup jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/9/2020). Pemerintah Kota Bandung menutup sejumlah jalan protokol di jam-jam tertentu guna meminimalisir kerumunan pada era adaptasi kebiasaan baru yang diperketat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggencarkan patroli malam di seputar ruas jalan protokol yang berpotensi melahirkan kerumunan masyarakat. Sebanyak tiga tim penegakan aturan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) telah dibentuk.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan petugas di tim penegakan aturan akan melakukan patroli pada malam hari khususnya pada Sabtu malam. Menurutnya, pada akhir pekan diperkirakan potensi keramaian dan kerumunan massa bisa terjadi. 

Baca Juga

"Tim ini yang akan membubarkan kerumunan, melihat situasi kondisi khususnya pada malam minggu perlu dilakukan (pembubaran)," ujarnya akhir pekan ini.

Menurutnya, Satpol PP akan menegakan aturan penerapan protokol kesehatan di masyarakat seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, katanya, meminimalisasi potensi kerumunan dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Ia melanjutkan, Satpol PP juga menempatkan petugas yang akan mengawasi Alun-Alun Kota Bandung dan didapati kerumunan akan dibubarkan. Menurutnya, para petugas juga akan mengawasi di Jalan Braga dan Jalan Soekarno. 

"Kita mengimbau masyarakat kembali ke rumah masing-masing," katanya. Selain itu, Rasdian mengatakan petugas lainnya akan berperan untuk menegakan hukum atau memberikan sanksi kepada para pelaku usaha yang melanggar melebihi jam operasional lebih dari pukul 21.00 Wib. 

Rasdian menambahkan, tim penegakan aturan tidak hanya diisi Satpol PP Kota Bandung namun beberapa komponen aparat kewilayahan terlibat. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk menjaga wilayah perkotaan dan di luar perkotaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement