Monday, 28 Jumadil Akhir 1446 / 30 December 2024

Monday, 28 Jumadil Akhir 1446 / 30 December 2024

Syarief Hasan: Protokol Kesehatan Diperketat Saat Pilkada

Ahad 20 Sep 2020 13:07 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.

Foto: Humas MPR
Pilkada berpotensi menjadi klaster baru covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendorong ketegasan dalam penerapan protokoler kesehatan pada Pilkada serentak. Pilkada serentak sedianya akan dilaksanakan pada Desember mendatang.

Sebab, laju penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali. “Jika Pelaksana Pilkada serentak dalam hal ini KPU dibantu Bawaslu tidak tegas, maka potensi penyebaran Covid-19 semakin besar dan sulit terkendali”, ungkap Syarief.

Baca Juga

Apalagi, dalam beberapa hari terakhir, terlihat banyak sekali pemberitaan mengenai pengumpulan massa, deklarasi, dan pendaftaran para calon kandidat kepala daerah yang tidak memperhatikan protokoler kesehatan. “Bagaimana Pandemi Covid-19  bisa dikendalikan apabila para kandidat dan relawannya berkumpul tanpa menjaga jarak?. Apalagi, kalau para kandidat diberikan izin untuk mengadakan konser maka Covid-19 akan semakin sulit terkedali,” ungkap Syarief.

Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini menilai, Pilkada serentak bisa menjadi klaster baru Covid-19. “Kami di Partai Demokrat sangat berharap agar  aturan terkait penerapan protokoler kesehatan lebih tegas dalam pelaksanaan pilkada, khususnya daerah-daerah yang masih zona merah. Sembari bersama-sama Pemerintah menanggulangi dan menekan laju penyebaran Covid-19.”, ungkap Syarief.

Syarief Hasan menegaskan bahwa pilkada dapat tetap dilaksanakan apabila aturan yang telah dibuat KPU diikuti. Aturan tersebut seperti kampanye akbar yang hanya diperbolehkan maksimal dua kali. Kampanye tertutup dengan maksimal peserta 50 persen dari kapasitas normal, memperbanyak kampanye online, memperbolehkan penambahan alat peraga sampai 200 persen, hingga pelarangan pagelaran dan konser yang dapat memicu kerumunan massa.

"Bawaslu juga harus memperkuat dan lebih tegas melakukan pengawasan pilkada serentak. Bawaslu harus berani menindak setiap calon dan siapapun yang melanggar. Bahkan, kalau perlu memberikan tindakan yang lebih tegas calon yang melakukan pelanggaran berat dalam penerapan protokoler kesehatan," ucap dia.

Memang dalam beberapa hari terakhir, banyak sekali masyarakat dan pengambil kebijakan yang terpapar Covid-19. Dia mencontohkan Ketua KPU RI terdeteksi positif Covid-19 saat dilakukan swab test.

“Menteri, staff dan anggota DPR, staff dan anggota DPD, pejabat daerah, para eselon 1, dan elemen masyarakat lainnya telah banyak terpapar Covid-19. Memang, dibutuhkan kerjasama seluruh elemen bangsa dan ketegasan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Ia menuturkan, jangan sampai karena adanya pelaksanaan Pilkada serentak berakibat fatal pada semakin bertambahnya kasus positif Covid-19. Menurutnya, ini dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata dunia.

Apalagi, Indonesia sudah termasuk dalam 10 negara dengan kasus positif terbesar di benua Asia mengalahkan China yang merupakan episentrum awal Covid-19, bahkan Warga Negara Indonesia dilarang berkunjung / tidak boleh masuk ke banyak negara2  di dunia

Dia pun berkomitmen untuk memastikan seluruh kadernya, baik di pusat maupun di daerah untuk bergerak membantu memutus rantai covid dan menyelesaikan Pandemi. “Semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah usungan Partai Demokrat telah kami tekankan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Kami juga tekankan untuk menghindari pengumpulan massa yang tidak bisa dikendalikan sesuai protokoler kesehatan," ucap dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler