Ahad 20 Sep 2020 13:37 WIB

Komisioner KPU Positif, Komite I DPD Desak Pilkada Ditunda

Para elite penyelenggara Pilkada satu per satu mulai kena covid.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Foto: Istimewa
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan positif Covid-19. Tidak hanya itu lebih dari 60 bakal calon kepala daerah juga sudah dinyatakan positif Covid-19. Ketua Komite I DPD Fachrul Razi meminta agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 ditunda.

"Para elite penyelenggara satu per satu mulai kena covid, dan juga penyelenggara di daerah bahkan calon-calon kepala daerah juga banyak yang kena, bagaimana Pilkada terus dilaksanakan. Saya mengajak rakyat Indonesia khususnya di 105 juta yang berada di daerah yang akan mengalami pelaksanaan Pilkada untuk kita sama-sama bijak meminta Pilkada 2020 ini agar ditunda di 2021," kata Fachrul kepada Republika.co.id, Ahad (20/9).

Baca Juga

Dia mengajak masyarakat untuk menjauhkan diri terlebih dahulu dari Covid-19. Menurutnya lawan yang kini dihadapi saat ini bukanlah rival politik, tetapi Covid-19. "Mari kita selamatkan Indonesia dari Covid-19, selesai Covid baru kita berkompetisi secara demokrasi secara sehat secara bersama sama," ujarnya.

Fachrul menjelaskan, jika pilkada dilanjutkan, maka hal tersebut akan ber imbas pada kualitas demokrasi yang tidak maksimal. Adanya pandemi covid-19 memunculkan ketakutan masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya, partisipasi pemilih dinilai akan mengalami penurunan. 

"Kenapa menurun, karena kekhawatiran dan ketakutan rakyat ketika tahu dalam keadaan sehat ingin datang ke TPS namun kondisinya tidak ada jaminan oleh negara 100 persen aman ini kan akan mengakibatkan kekhawatiran dan ketakutan, bahkan memikirkan ulang untuk datang ke TPS. Yang terjadi adalah mereka memproteksi diri untuk lebih mengutamakan keselamatan mereka daripada mereka mengutamakan hak suara," ungkapnya.

Senator asal Aceh tersebut merekomendasikan agar pilkada serentak ditunda hingga 2021. Alasannya penundaan pilkada telah diberi ruang di dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020. Selain itu, ia juga berharap di tahun 2021 vaksin bisa segera ditemukan, sehingga diharapkan pilkada bisa kembali digelar setelah vaksin ditemukan.

"Jadi kita merekomendasikan tetap di tahun 2021 agar ditunda. Bagaimana dengan tahapannya, tahapannya tidak perlu diulang, cukup ditunda saja, karena di dalam undang-undang boleh kita melakukan jeda pilkada sampai tahun 2021, dan itu sudah sering terjadi di beberapa pilkada sebelumnya adanya jeda pilkada, dan biasanya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan sebagainya," ungkapnya. 

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan bahwa dirinya telah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, dia sedang melakukan karantina mandiri di rumah karena tidak merasakan gejala batuk, panas, pilek, atau sesak nafas.

"Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9).

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU lainnya Pramono Ubaid Tanthowi. Pramono mengabarkan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19 usai mengikuti swab test. Kondisinya saat ini baik-baik saja dan tidak merasakan gejala apapun. Sebelumnya Komisioner KPU Evi Novida Ginitng juga telah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement