Ahad 20 Sep 2020 14:55 WIB

Scuba dan Buff tak Direkomendasikan, Ini Opsi dari Kemenkes

Masker berfungsi melindungi saluran napas dari droplet dan mikro droplet.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak merekomendasikan masyarakat menggunakan masker scuba dan buff sebagai penutup wajah untuk melindungi dari penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Karena itu, Kemenkes menyarankan masyarakat memakai masker kain yang memenuhi syarat, yaitu tiga lapisan.

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto, buff memang terbuat dari kain, tetapi hanya satu lapis dan porinya lebar. Sama halnya dengan scuba yang juga terbuat dari kain dengan bahan elastis yang bisa direnggangkan dan pori-porinya semakin lebar.  

Baca Juga

Karena itu, Kemenkes merekomendasikan masyarakat menggunakan masker kain tiga lapis. "Bukan sekadar masker kain, masker ini harus memenuhi syarat yaitu sebanyak tiga lapis karena fungsinya bukan untuk menutupi wajah melainkan untuk perlindungan saluran napas dari droplet dan mikro droplet," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (20/9).

Ia menambahkan, masker memiliki tiga lapisan ini efektif bisa menahan droplet termasuk partikel mikro droplet sampai 60 sampai 70 persen. Selain itu, ia meminta bahan masker bisa menyerap air seperti sejenis katun.