Ahad 20 Sep 2020 19:06 WIB

Hodgson Ungkap Alasan Ganti Eksekutor Penalti Kontra MU

MU menelan kekalahan akibat penalti lawan.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pemain Crystal Palace Wilfried Zaha merayakan gol keduanya bersama Jordan Ayew.
Foto: REUTERS / Shaun Botterill
Pemain Crystal Palace Wilfried Zaha merayakan gol keduanya bersama Jordan Ayew.

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Pelatih Crystal Palace, Roy Hodgson mengungkap alasan menyuruh Wilfried Zaha mengganti Jordan Ayew sebagai eksekutor kemenangan 3-1 timnya atas Manchester United (MU), Ahad (20/9). 

Saat Crystal Palace mendapat hadiah tendangan penalti, David De Gea dengan mudah menepis sepakan Ayew yang bergulir lemah ke arah kanan gawang. Namun berdasarkan keputusan wasit melalui bantuan VAR, De Gea dianggap melanggar peraturan karena melangkah keluar garis gawang. 

Alhasil wasit laga, Martin Atkinson memberikan penalti ulangan untuk Palace. Zaha dengan mudah menunaikan tugasnya dengan tendangan keras ke arah yang sama. 

"Menurut saya tidak baik untuk pemain yang gagal dalam sekali penalti kemudian menendang lagi. Kepercayaan diri akan berpengaruh karena kegagalan itu," kata Hodgson seperti dilansir Goal International, Ahad (20/9). 

"(Penalti pertama) tidak bagus. De Gea dengan mudah menepisnya. Saya tidak berpikir itu adalah ide yang bagus jika (Ayew) menendang lagi," ucapnya.

Mantan pelatih Liverpool itu beralasan, dirinya memiliki pengalaman seperti ini sebelumnya. Memori buruk di masa lalu pun membuatnya tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama. 

Dengan dua kemenangan beruntun, Palace berada di papan atas klasemen sementara Liga Primer Inggris. Sementara MU, dengan hanya satu laga dan kalah, sama sekali belum meraih poin. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement