Senin 21 Sep 2020 04:45 WIB

Operasi Yustisi Covid-19, Sasar Obyek Wisata Pantai

Para wisatawan dan para pengelola wisata agar mematuhi prosedur protokol kesehatan.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Polres Sukabumi menggelar operasi yustisi penegahan disiplin Covid-19 di kawasan Palabuhanratu, Ahad (20/9)
Foto: dok Polres Sukabumi
Polres Sukabumi menggelar operasi yustisi penegahan disiplin Covid-19 di kawasan Palabuhanratu, Ahad (20/9)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Operasi yustisi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi digencarkan di obyek wisata pantai selatan. Sebab di kawasan tersebut dikhawatirkan masih banyak wistawan maupun pengelola obyek wisata yang abai dengan protokol kesehatan.

Kegiatan operasi yustisi Covid-19 ini diakukan tim gabungan TNI/Polri dan Pemkab Sukabumi. Operasi dilakukan secara serentak dari mulai tingkat Polres dan Polsek Jajaran Ahad (20/9) pagi. "Pada akhir pekan ini sasaran operasi menargetkan kepada para wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata," ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif melalui Paur Humas Ipda Aah Saepul Rohman kepada wartawan, Ahad (20/9). Misalnya di kawasan wisata pantai Palabuhanratu dan sekitarnya.

Dalam operasi ini kata Aah, diingatkan kepada para wisatawan dan para pengelola wisata agar mematuhi prosedur protokol kesehatan. Terutama memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun atau biasa disebut gerakan 3M.

Personil yang terlibat dalam operasi yustisi Covid-19 lanjut Aah, tetap mengedepankan Satpol PP Pemda Kabupaten Sukabumi yang di dukung petugas TNI/Polri. Di mana salah satu hukuman bagi warga yang tidak memakai masker adalah menyapu trotoar alun-alun Palabuhanratu."Setelah diberi teguran warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung di beri sapu untuk melaksanakan sanksi sosial," kata Aah. Diharapkan dengan sanksi tersebut warga semakin patuh untuk memakai masker di tempat umum.