Senin 21 Sep 2020 06:11 WIB

OJK Mendorong Potensi Pertumbuhan Ekonomi dari Daerah

OJK akan terus mendorong penyaluran kredit di daerah mendongkrak pertumbuhan ekonomi

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Gita Amanda
Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo. (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dari daerah. Hal tersebut menyusul kasus Covid-19 di daerah yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan kota-kota besar, seperti DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung dan beberapa kota besar lainnya.

OJK mengungkapkan pertumbuhan kredit masih ditopang oleh kelompok bank milik Pemerintah. Hal itu terlihat dari kredit di bank-bank persero yang masih mencatat kenaikan 3,36 persen dari tahun ke tahun dan kredit di kelompok BPD yang naik 8,23 persen dari tahun ke tahun.

Menurut OJK kenaikan kredit yang masih cukup tinggi di kelompok BPD ini menunjukkan geliat ekonomi di daerah masih cukup baik. Hal itu memperlihatkan bahwa mereka memiliki potensi yang besar untuk dijadikan pengungkit perekonomian nasional.

Pertumbuhan ekonomi di kota-kota besar masih berat mengingat kasus Covid-19 yang relatif masih tinggi. Pertumbuhan kredit juga masih rendah dengan terbatasnya permintaan akan kredit dari perbankan, seperti di wilayah DKI Jakarta yang hanya tumbuh 0,57 persen dari tahun ke tahun.