Senin 21 Sep 2020 10:25 WIB

Siang Ini, Polisi Periksa 12 Saksi Kebakaran Kejagung

Ke 12 orang tersebut berada di dalam gedung saat peristiwa kebakaran terjadi.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bersama tim Inafis Polri melakukan olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bersama tim Inafis Polri melakukan olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik gabungan Polri terus menyelidiki kasus kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencananya siang ini Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, Senin (21/9). Ke 12 orang tersebut berada di dalam gedung saat peristiwa kebakaran terjadi.

"Pukul 13.00 WIB tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi, bagian dari 131 org orang yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo SH SIK MH, dalam keterangannya, Senin (21/9)

Menurut Ferdy, saksi yang diperiksa adalah saksi yang berada di Gedung Utama ketika terjadi kebakaran. Baik yang berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yang berasal dari dalam Kejaksaan, seperti Pramubakti dan Cleaning Service. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri dengan memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Ferdy.

Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung terjadi pada tanggal 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Kemudian dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali. 

"Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS) serta pemeriksaan 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement