REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sidiq Handanu menyatakan istri Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yakni Yanieta Arbiastuti Kamtono terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
"Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak, 19 September 2020, yang menyatakan Ibu Yanieta positif Covid-19," kata Sidiq dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9).
Dia menyatakan Yanieta terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan sudah melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan kesehatan yang ketat. "Bapak Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga sudah dilakukan pemeriksaan tes usap dan berdasarkan pemeriksaan TCM RSUD Sudarso pada 20 September 2020, dinyatakan negatif sarcov (aman)," ungkapnya.
Edi disarankan juga melakukan isolasi mandiri dan juga dalam pemantauan kesehatan. "Semua keluarga anak-anak dan asisten rumah tangga juga sudah dilakukan tes usap dengan hasil negatif," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kadinkes Kota Pontianak itu memohon doa agar semuanya mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. "Serta masyarakat Kota Pontianak selalu sehat, dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak," ujarnya.