Senin 21 Sep 2020 10:42 WIB

Pemerintah Myanmar Perintahkan Warga Yangon di Rumah Saja

Myanmar mengumumkan perintah tinggal di rumah saja usai rekor kenaikan Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi memberi isyarat saat mengenakan pelindung wajah, topeng, dan sarung tangan selama upacara pengibaran bendera untuk menandai hari pertama kampanye pemilihan umum di markas sementara partai Liga Nasional untuk Demokrasi di Naypyitaw, Myanmar. Myanmar mengumumkan perintah tinggal di rumah saja usai rekor kenaikan Covid-19. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Aung Shine Oo
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi memberi isyarat saat mengenakan pelindung wajah, topeng, dan sarung tangan selama upacara pengibaran bendera untuk menandai hari pertama kampanye pemilihan umum di markas sementara partai Liga Nasional untuk Demokrasi di Naypyitaw, Myanmar. Myanmar mengumumkan perintah tinggal di rumah saja usai rekor kenaikan Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON - Myanmar mengumumkan perintah tinggal di rumah saja untuk kota terbesar Yangon. Perintah itu dikeluarkan setelah pihaknya melaporkan rekor kenaikan kasus harian Covid-19 pada Ahad.

Perintah di Yangon, ibu kota komersial Myanmar, berlaku mulai Senin dan akan memaksa seluruh pegawai untuk bekerja dari rumah. Sekolah telah ditutup berdasarkan aturan karantina Covid-19 sebelumnya.

Baca Juga

Kementerian Kesehatan pada Ahad mengatakan telah mencatat 671 kasus baru Covid-19, tanpa menyebutkan lokasi keberadaan kasus. Namun, sebagian besar kasus baru akhir-akhir ini tercatat di Kota Yangon.

Hingga kini Myanmar melaporkan total 5.541 kasus Covid-19 dan 92 kematian. Kasus baru Covid-19 bertambah hingga ratusan setiap harinya selama sepekan setelah virus corona kembali muncul di Negara Bagian Rakhine, menyusul tidak adanya transmisi lokal selama beberapa pekan. Maskapai domestik mengumumkan bahwa pihaknya menangguhkan layanan penerbangan sampai akhir September.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement