Senin 21 Sep 2020 10:49 WIB

Ikuti Zaman, Mobile JKN Satu Genggaman Berbagi Kemudahan

Mobile JKN telah benyak berinovasi dengan berbagai macam fitur-fitur canggih

 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang sejak tahun 2017 lalu telah memperkenalkan aplikasi layanan mobile online yang diberi nama Mobile JKN.
Foto: BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang sejak tahun 2017 lalu telah memperkenalkan aplikasi layanan mobile online yang diberi nama Mobile JKN.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang terus mengalami perkembangan sangat pesat membuat beberapa industri mulai mengarah kepada penggunaan layanan digital. Tak terkecuali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang sejak tahun 2017 lalu telah memperkenalkan aplikasi layanan mobile online yang diberi nama Mobile JKN.

Bahkan, dengan adanya aplikasi itu diharapkan masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama untuk mengantre panjang di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), namun cukup mendaftar melalui Mobile JKN dari rumah. Namun seiringnya waktu, Mobile JKN telah benyak berinovasi dengan berbagai macam fitur-fitur canggih diantaranya menu Konsultasi Dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tertentu tanpa harus bertatap muka secara langsung sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan peserta cukup berkatifitas dari rumah saja.

Seperti yang dirasakan oleh Iin Nuraeni (33) warga Petir, Kabupaten Serang, peserta JKN-KIS yang sangat merasakan sekali manfaat dari hadirnya apilkasi layanan Mobile JKN untuk dirinya, sebagai ibu rumah tangga. Saat ditemui di salah satu Klinik yang bertempat di Jalan Raya Serang, Nuraeni mengatakan, bahwa dirinya tidak perlu khawatir lagi harus mengantre di klinik, jika setiap ingin berobat.

“Kalau dulu sebelum menggunakan mobile JKN, saya merasakan khawatir membayangkan antrean yang akan saya alami setiap ingin berobat. Namun, kini setelah mendaftar menggunakan Mobile JKN, saya dapat mengestimasi waktu kapan saya akan datang ke klinik,” kata Iin Nuraeni, yang mengaku sudah beberapa bulan ini menggunakan aplikasi Mobile JKN, seperti dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, Nuraeni pun merasakan kemudahan untuk dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tempat peserta terdaftar melalui menu konsultasi pada Mobile JKN Peserta, terutama bagi peserta yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS serta memberikan kesempatan peserta untuk memberikan penilaian dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online.

Sama halnya dengan Iin Nuraeni, Rukiyah (28 tahun) warga Kp. Pasirmanggu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, sangat merasakan manfaat menggunakan Mobile JKN. Rukiyah yang berprofesi sebagai guru di sekolah swasta ini dan menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 ini mengatakan, bahwa di era digital dan revolusi industri 4.0 seperti saat ini, sudah sepatutnya BPJS Kesehatan mengikuti perkembangan zaman. Di mana, kemudahan-kemudahan dalam mengakses dalam satu genggaman smartphone yang dimiliki sangat dibutuhkan.

“Hadirnya teknologi, salahsatunya mempermudahkan kita dalam melakukan suatu hal. Begitu pun dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, dimana dapat mempermudahkan kita (peserta JKN-KIS, red) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Rukiyah yang ditemui di klinik, usai berobat.

Untuk itu, Rukiyah berharap bagi para peserta JKN-KIS yang belum menggunakan aplikasi Mobile JKN, untuk segera mendownload. Sebab, sangat bermanfaat untuk peserta.

Diketahui, beberapa manfaat Mobile JKN bagi peserta. Antara lain seperti memudahkan dalam mendaftar peserta, memudahkan jika ada data kita yang berubah, mendapatkan antrean online di fasilitas kesehatan, memudahkan mengecek tagihan serta pembayaran, memudahkan mengajukan keluhan saat ada hal yang mengecewakan, memudahkan kita dalam mencari daftar dokter untuk berkonsultasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement