REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Ratu Elizabeth secara resmi mencabut penghargaan kehormatan British Honour yang diperoleh mantan produser film Hollywood Harvey Weinstein. Keputusan itu dikeluarkan menyusul dakwaan pelecehan seksual terhadap mantan asisten produksi dan pemerkosaan seorang aktris.
"Ratu telah memerintahkan agar pengangkatan Harvey Weinstein menjadi Komandan Kehormatan Civil Division of The Most Excellent Order of The British Empire, tertanggal 29 Januari 2004 untuk dibatalkan dan dicabut," demikian pengumuman resmi dari Ratu Elizabeth seperti dikutip dari Reuters, Ahad (20/9).
Weinstein menjalani hukuman penjara 23 tahun di negara bagian New York, Amerika Serikat setelah vonis yang dijatuhkan pada 24 Februari. Pria 68 tahun itu telah mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Vonis dijatuhkan pengadilan pidana Manhattan oleh Hakim James Burke. Ia lalu dijebloskan ke Penjara Rikers Island di New York, namun tidak lama kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan setelah dilaporkan mengalami masalah jantung dan nyeri di dada.
Lebih dari 100 perempuan, termasuk aktris ternama. seperti Angelina Jolie dan Gwyneth Paltrow, menuding Weinstein melakukan kekerasan seksual dalam beberapa dekade terakhir. Tuduhan itu memicu munculnya gerakan #MeToo.
Jaksa penuntut umum bahkan menggambarkan Weinstein sebagai predator serial yang banyak membohongi perempuan dengan janji ketenaran karier di Hollywood. Dia dituduh memerkosa banyak perempuan di kamar hingga apartemennya.
"Banyak perempuan yang memiliki mimpi, namun diperlakukan bukan sebagai manusia oleh Weinstein. Dia bisa melakukan apapun yang dia inginkan,” kata Asisten Jaksa Manhattan, Joan Illuzi beberapa waktu lalu.
Weinstein membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurut dia, semua aktivitas seksual yang dilakukan secara suka sama suka.