Senin 21 Sep 2020 11:55 WIB

KAI Gratiskan Tiket KA Siliwangi

Tarif nol rupiah berlaku periode keberangkatan hari ini hingga 30 September 2020.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggratiskan tiket untuk relasi kereta api (KA) Siliwangi rute Ciranjang-Cipatat (pergi pulang). Tarif khusus tersebut diberikan untuk periode keberangkatan mulai hari ini (21/9) hingga 30 September 2020.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggratiskan tiket untuk relasi kereta api (KA) Siliwangi rute Ciranjang-Cipatat (pergi pulang). Tarif khusus tersebut diberikan untuk periode keberangkatan mulai hari ini (21/9) hingga 30 September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggratiskan tiket untuk relasi kereta api (KA) Siliwangi rute Ciranjang-Cipatat (pergi pulang). Tarif khusus tersebut diberikan untuk periode keberangkatan mulai hari ini (21/9) hingga 30 September 2020.

“KAI memberikan tarif Rp 0 khusus untuk Rute Ciranjang-Cipatat (pergi pulang),” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Senin (21/9).

Baca Juga

KAI saat ini memperpanjang relasi KA Siliwangi dari yang sebelumnya Sukabumi-Ciranjang menjadi Sukabumi-Cipatat mulai keberangkatan 21 September 2020. Didiek menuturkan, perpanjangan relasi sejauh 15 kilometer tersebut diselesaikan setelah reaktivasi jalur KA Cianjur-Ciranjang-Cipatat sepanjang 30 kilometer diresmikan hari ini (21/9) hari ini oleh Kementerian Perhubungan.

Meskipun gratis, Didiek menegaskan, masyarakat tetap harus membeli tiket seharga Rp 0 di loket stasiun yang dilayani KA Siliwangi. Semua stasiun tersebut yakni Sukabumi, Gandasoli, Cireungas, Lampegan, Cibeber, Cianjur, Ciranjang, Cipeuyeum, dan Cipatat yang dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan. Sedangkan untuk tiket KA Siliwangi rute Sukabumi-Cipatat (pergi pulang) tetap dikenakan tarif tiga ribu rupiah dan dapat dipesan di aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan.

Didiek mengharapkan, perpanjangan operasi KA Siliwangi dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah. “Dengan kereta api, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang tidak hanya murah, tapi aman, nyaman, bebas dari kemacetan, selamat, dan sehat sampai di tujuan,” ungkap Didiek.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan reaktivasi jalur tersebut untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya serta meminimalisasi biaya angkutan dan distribusi logistik nasional.  Bertahap sejak 2018, dilakukan  peningkatan jalur dan normalisasi badan jalan kereta api.

Terdapat enam perjalanan KA Siliwangi perhari dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Ciranjang menuju Stasiun Cipatat pada 07.37 WIB, 13.37 WIB, dan 19.37 WIB. Sedangkan keberangkatan dari Stasiun Cipatat menuju Stasiun Ciranjang tersedia pada 08.45 WIB, 14.45 WIB, dan 20.45 WIB.

Setiap perjalanan KA Siliwangi membawa eam kereta ekonomi dengan kapasitas 106 tempat duduk perkereta. Untuk menjamin jaga jarak fisik selama pandemi Covid-19, KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan reaktivasi jalur kereta api (KA) Ciranjang-Cipatat. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan jalur tersebut dapat mempercepat perjalanan menuju Sukabumi.

Dia menuturkan jalur KA Ciranjang-Cipatat meningkatkan kapasitas lintas dari yang semula tiga perjalanan menjadi tujuh perjalanan KA. "Waktu tempuh KA Cipatat-Sukabumi atau sebaliknya menjadi 2,5 jam atau sekitar 30 menit lebih cepat dari moda transportasi darat," kata Zulfikri saat meresmikan jalur KA Ciranjang-Cipatat di Stasiun Cipeyeum, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat secara virtual, Senin (21/9).

Zulfikri menambahkan, jalur KA tersebut juga akan menjadi jalur alternatif kereta api dari Bogor ke Bandung. Dengan begitu, masyarakat Bogor tidak perlu ke Jakarta jika ingin menuju Bandung dengan moda kereta api.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement