Senin 21 Sep 2020 12:34 WIB

Inggris akan Denda Warga Langgar Aturan Isolasi Covid-19

Siapa pun yang melanggar aturan isolasi di Inggris bisa didenda hingga Rp 190 juta.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Petugas kesehatan memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat merawat pasien di unit Perawatan Intensif di Rumah Sakit Royal Papworth di Cambridge, Inggris. Siapa pun yang melanggar aturan isolasi di Inggris bisa didenda hingga Rp 190 juta. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE / NEIL HALL
Petugas kesehatan memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat merawat pasien di unit Perawatan Intensif di Rumah Sakit Royal Papworth di Cambridge, Inggris. Siapa pun yang melanggar aturan isolasi di Inggris bisa didenda hingga Rp 190 juta. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Pemerintah Inggris memberlakukan peraturan baru untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Warga maupun siapa saja di Inggris yang menolak mengisolasi diri dapat menghadapi denda hingga 10 ribu poundsterling atau 13 ribu dolar AS atau jika dikonversikan ke rupiah mencapai Rp 190,5 juta (kurs 1 pound = Rp 19.056).

Aturan baru ini mulai berlaku 28 September untuk siapa pun di Inggris yang dinyatakan positif terinfeksi maupun diinfokan oleh petugas kesehatan masyarakat bahwa mereka telah melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi. "Orang yang memilih untuk mengabaikan aturan akan menghadapi denda yang signifikan," ujar Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dalam sebuah pernyataan dikutip laman Aljazirah, Senin (21/9).

Baca Juga

Besaran denda akan mulai dari 1.300 pound untuk pelanggaran pertama. Denda naik menjadi 10 ribu pound untuk pelanggar berulang atau kasus di mana kepala perusahaan mengancam akan memecat staf yang mengisolasi diri daripada pergi bekerja.

Beberapa pekerja berpenghasilan rendah yang menderita kehilangan pendapatan akan menerima pembayaran tunjangan 500 pound (650 dolar AS) di atas tunjangan lain, seperti gaji sakit, yang mungkin menjadi hak mereka.

"Sementara kebanyakan orang melakukan yang terbaik untuk mematuhi aturan, saya tidak ingin melihat situasi di mana orang merasa tidak mampu secara finansial untuk mengisolasi diri," kata Johnson.

Saat ini, orang yang mengalami gejala atau hasil tes positif diminta mengisolasi diri selama 10 hari. Sementara itu, mereka yang tinggal dengan seseorang yang memiliki gejala atau hasil tes positif harus mengisolasi diri selama 14 hari.

Hampir 42 ribu orang telah meninggal karena virus corona di Inggris. Ini merupakan jumlah kematian terburuk akibat pandemi di Eropa.

Setelah jeda musim panas, kasus infeksi positif dari Covid-19 di Inggris meningkat dengan cepat lagi. Johnson pun memperingatkan tentang gelombang kedua pada Jumat pekan lalu.

"Kami melihatnya di Prancis, di Spanyol, di seluruh Eropa, itu benar-benar, saya khawatir, tak terelakkan kami akan melihatnya di negara ini," katanya.

Mulai pekan ini, aturan baru yang membatasi pertemuan sosial untuk enam orang dari rumah tangga yang berbeda mulai berlaku. Selain itu, tindakan lokal telah diperkenalkan di seluruh negeri.

Namun, Johnson telah menyatakan keengganannya untuk memberlakukan lockdown nasional lainnya dan beberapa anggota parlemen konservatifnya semakin vokal dalam mengutuk pembatasan saat ini. Pada Sabtu lalu di London, pengunjuk rasa anti-vaksin dan anti-lockdown bentrok dengan polisi di Trafalgar Square. Polisi mengatakan 32 orang ditangkap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement