Senin 21 Sep 2020 13:46 WIB

Diminta Tak Terbang ke Pontianak, Ini Respons Citilink

Citilink memastikan seluruh penumpang memenuhi syarat dokumen perjalanan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Citilink. Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan CGK (Bandara Soekarno-Hatta)-PNK (Pontianak) maupun rute PNK-CGK.
Foto: Antara
Citilink. Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan CGK (Bandara Soekarno-Hatta)-PNK (Pontianak) maupun rute PNK-CGK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan Kalimantan Barat meminta maskapai berbiaya hemat Citilink Indonesia menghentikan sementara penerbangan dari Jakarta menuju Pontianak karena membawa penumpang positif Covid-19. Penghentian penerbangan sementara diminta sejak 19 September 2020.

Baca Juga

"Berkaitan dengan hal tersebut, Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan CGK (Bandara Soekarno-Hatta)-PNK (Pontianak) maupun rute PNK-CGK," kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam pernyataan tertulisnya, Seni (21/9).

Juliandra mengatakan, saat ini Citilink masih melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait masalah tersebut. Namun, kata dia, Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan.

"Ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Juliandra.

Dia menambahkan, bagi penumpang yang penerbangannya terdampak, Citilink memberikan opsi pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta ke Pontianak. Selain itu, penumpang juga dapat mengajukan refund tiket.

Penumpang yang melakukan pembelian melalui biro perjalanan dapat menghubungi biro perjalanan terkait untuk teknisnya. Sedangkan untuk pembelian melalui website Citilink dapat menghubungi call center 08041080808 untuk pengalihan ke Garuda Indonesia. Sementara untuk pengajuan refund dapat menghubungi email [email protected].

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement