REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mengungkapkan air di hilir Bengawan Solo telah tercemar logam berat. Kesimpulan ini berdasarkan pengambilan sampel air di bawah Jembatan Sembayat Bungah, Desa Legowo dan Tanjungsari, Kecamatan Sidayu, Gresik, pada 13 Agustus lalu.
Bengawan Solo yang berada di wilayah Gresik dikategorikan sebagai air sungai kelas III. Hal ini mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Jatim. Aturan tersebut menetapkan air sungai kelas III sebagai lokasi budidaya perikanan dan tanaman.
Peneliti Senior Ecoton, Daru Setyorini telah mengukur sejumlah parameter pada kualitas air di Bengawan Solo wilayah Kabupaten Gresik. Hasilnya, air tersebut tidak memenuhi baku mutu kelas III.
"Sesuai berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengendalian pencemaran dan pengelolaan kualitas air,” kata Daru.