REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang wanita yang diduga mengirimkan amplop berisi racun risin ke Gedung Putih telah ditangkap di perbatasan New York-Kanada. Hal ini diutarakan oleh tiga pejabat penegak hukum kepada The Associated Press pada Ahad (20/9).
Wanita itu ditahan oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS di perbatasan Peace Bridge dekat wilayah Buffalo. Pejabat penegak hukum yang tidak disebutkan namanya mengatakan, pelaku diperkirakan menghadapi dakwaan federal. Namun, mereka tidak merilis nama pelaku tersebut.
Royal Canadian Mounted Police mengatakan surat beracun yang dialamatkan ke Gedung Putih dikirim dari Kanada. Surat tersebut berhasil dicegah di fasilitas pemerintah yang menyaring surat-surat sebelum disampaikan ke Gedung Putih. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa amplop itu mengandung risin yakni racun yang mematikan.
Dalam situs Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) dijelaskan ricin adalah racun yang ditemukan dalam biji jarak. Sejauh ini tidak ada penawar untuk racun mematikan tersebut.
Pengiriman amplop beracun ini bukan pertama kalinya. Pada 2018, seorang veteran Angkatan Laut ditangkap dan mengaku mengirim amplop beracun kepada Presiden Donald Trump serta anggota pemerintahannya. Surat-surat yang mengandung racun risin itu berhasil diamankan. Kemudian, pada 2014 seorang pria Mississippi dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun setelah mengirimkan surat yang mengandung risin kepada Presiden Barack Obama dan pejabat lainnya.