Senin 21 Sep 2020 15:11 WIB

OJK Diminta Tegas Selesaikan Permasalahan Industri Keuangan

Kegagalan menjaga stabilitas sistem keuangan akan memicu krisis ekonomi

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran Industri keuangan di dalam perekonomian sangatlah besar dan menentukan. Terutama lagi di tengah pandemi yang saat ini tengah melanda tidak hanya di Indonesia tetapi juga di hampir semua negara.

Ekonom Core Piter Abdulllah menilai kegagalan menjaga stabilitas sistem keuangan akan memicu krisis ekonomi yang berkepanjangan dan biayanya akan sangat besar. "Mencuatnya berbagai permasalahan bank serta kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi yang terjadi sebelum OJK dibentuk mengemuka di tengah pandemic ditengarai menjadi salah satu pemicu berkurangnya kepercayaan masyarakat dan juga pemerintah terhadap OJK," ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (21/9).

Menurutnya Berbagai kasus bank dan asuransi ini menutup semua prestasi OJK menjaga stabilitas system keuangan. Ibarat peribahasa hapus kemarau setahun oleh hujan sehari.

"Permasalahan di perbankan dan asuransi sesungguhnya sejak awal sudah berlangsung lama ini sebenarnya dipahami oleh OJK dan berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikannya," ucapnya.

Namun demikian, menurutnya, permasalahan perbankan dan asuransi tersebut sangat kompleks yang membutuhkan sinergi banyak pihak, dan lebih utama lagi ketegasan OJK menjalankan kewenangan yang ada di UU. Penyelesaian permasalahan Bukopin adalah contoh nyata.

"Permasalahan bukopin yang sudah cukup lama dan kemudian memuncak pada 2020 terbukti dapat diselesaikan ketika ada ketegasan OJK dalam menentukan strategi penyelesaian, yaitu pemegang saham bertanggungjawab setelah ada perintah tertulis OJK dengan membawa dana segar ke dalam Bukopin. Pola ini hendaknya dilanjutkan oleh OJK," ucapnya.

Merujuk penyelesaian permasalahan pada Bukopin, OJK harus tegas meminta pertanggungjawaban pemilik bank dan/atau asuransi yang saat ini masih bermasalah. Solusi utama atas berbagai permasalahan di perbankan dan asuransi adalah adanya suntikan dana segar atau tambahan modal dari pemilik atau dari investor baru.

"Upaya mendapatkan suntikan dana segar atau tambahan modal ini adalah tugas dari pemilik bank atau asuransi. Kalau pemilik tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal, maka dia berkewajiban mencari investor baru," ucapnya.

Apabila pemilik bank atau asuransi tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal dalam bentuk dana segar untuk memenuhi semua kewajibannya, OJK harus berani sesuai kewenangan UU untuk melakukan berbagai strategi yang dibutuhkan. Untuk kasus bank bermasalah OJK bisa memaksa terjadinya merger atau bahkan mengalihkan bank bermasalah ke LPS atau kalau perlu ditutup agar tidak menjadi benalu di dalam sistem keuangan.

"Demikian juga untuk kasus Asuransi. Harus ada ketegasan OJK memaksa asuransi memenuhi kewajibannya membayar klaim nasabah," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement