Senin 21 Sep 2020 16:03 WIB

Rekor Baru Lagi, Jumlah Harian Positif Covid 4.176 Kasus

Angka 4.176 kasus menjadi yang tertinggi setelah rekor sebelumnya terjadi pada Sabtu.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Tenaga kesehatan memeriksa ambulans di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Tenaga kesehatan memeriksa ambulans di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis perkembangan terkini penambahan kasus Covid-19 secara nasional, Senin (21/9). Angka harian kasus Covid-29 hari ini  tembus sebanyak 4.176 kasus dari 27.525 pemeriksaan spesimen.

Jumlah 4.176 kasus menjadi yang tertinggi setelah pada Sabtu (19/9) rekor kasus harian tercatat di angka 4.168 kasus baru. Dari grafik kasus harian yang ditampilkan Satgas Penanganan Covid-19, terlihat bahwa tren penambahan kasus positif terus menanjak. Terhitung sejak 7 September 2020, kasus harian tak pernah dilaporkan di bawah 3.000 orang.

Baca Juga

Temuan kasus baru pada Senin menjadikan total kasus akumulatif sebanyak 248.852. Sementara kasus sembuh mencapai 3.470 orang dengan total akumulatif sebanyak 180.797.

Satgas juga mencatat sebanyak 124 orang meninggal hari ini. Total kasus meninggal pun sebanyak 9.677. Hingga hari ini pemerintah juga masih melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap 108.880 orang.

Dari penambahan kasus harian hari ini, Provinsi DKI Jakarta menyumbang angka tertinggi yakni sebanyak 1.352 kasus baru. Kemudian disusul oleh Jawa Barat yang sebanyak 680 kasus. Posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan 368 kasus, diikuti oleh Jawa Tengah 238, dan Sumatera Barat dengan 181 kasus baru.

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan ada lebih dari 1.000 klaster penularan Covid-19 di seluruh Indonesia. Angka tersebut didapat dari proses penelusuran atau tracing yang dilakukan oleh pemerintah melalui dinas kesehatan daerah atau puskesmas, terhadap seluruh pasien konfirmasi positif Covid-19. Melalui tracing pula lah, pihak-pihak yang sempat melakukan kontak dengan kasus positif akan diperiksa.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pelacakan dan pemeriksaan, maka selanjutnya pasien akan diberi perawatan apabila memang dikonfirmasi positif Covid-19. Seluruh tahapan ini merupakan satu rangkaian penanganan Covid-19 yang disebut 3T atau tracing, testing, treatment.

"Dalam konteks tracing atau pelacakan jajaran Kementerian Kesehatan sudah menemukan lebih dari 1.000 klaster di seluruh Indonesia. Klaster adalah kelompok penularan lokal yang berkaitan dengan rantai penyebaran," ujar Reisa dalam keterangan pers di kantor presiden, Jumat (18/9).

photo
Ventilasi Durasi Jarak - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement