Senin 21 Sep 2020 17:29 WIB

30 Hotel di Jakarta Konfirmasi Siap Tampung Pasien OTG

PHRI DKI Jakarta mengonfirmasi ada 30 hotel siap memfasilitasi isolasi OTG

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu kamar hotel. PHRI DKI Jakarta mengonfirmasi ada 30 hotel siap memfasilitasi isolasi OTG. Ilustrasi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu kamar hotel. PHRI DKI Jakarta mengonfirmasi ada 30 hotel siap memfasilitasi isolasi OTG. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saat ini sudah ada 30 hotel yang menyatakan siap untuk menampung kebutuhan isolasi bagi orang atau pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG). Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mengonfirmasikan hal tersebut.

Ketua PHRI Jakarta Krisnadi menyebut jumlah 30 hotel ini mengalami perubahan. Per Jumat (18/9) lalu baru ada 27 hotel yang mengajukan minatnya sebagai hotel penampung pasien Covid-19 dengan status OTG.

Baca Juga

"Jadi asalnya pada Jumat (18/9) ada 27 hotel yang berminat. Namun dalam beberapa hari ini ada pengurangan tujuh hotel (pengunduran diri dengan berbagai alasan) dan juga penambahan 10 hotel yang berminat sehingga data per Ahad (20/9) ada 30 hotel yang konfirmasi," kata Krisnadi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin.

Sebanyak 30 hotel dengan jumlah kamar sebanyak 3.996 tersebut, kata Krisnadi, masih mungkin untuk berubah seiring dengan waktu dan juga verifikasi oleh tim Satgas Covid-19. "Serta kebutuhannya yang erat kaitannya dengan penambahan pasien yang masuk ke Wisma Atlet Kemayoran, juga memperhatikan ketersediaan ranjang di rumah sakit-rumah sakit di Jakarta," ujar Krisnadi.

Menurutnya jadwal verifikasi masih disusun oleh Satgas Covid-19 daerah yang nantinya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat. Akan tetapi, terkait hotel mana saja yang mengonfirmasikan sudah siap, Krisnadi belum bisa mengutarakannya. "Yang jelas biayanya dari pusat," ucap Krisnadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement