Senin 21 Sep 2020 17:37 WIB

Bagaimana Cara Beri dan Tagih Utang?

Memberi utang itu merupakan kebaikan tapi perhitungan tak boleh diabaikan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Esthi Maharani
Memberi uang, dan membayar hutang (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Memberi uang, dan membayar hutang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Rumah Fikih Indonesia Ustaz Ahmad Zarkasih mengatakan memberi utang itu bagi sebagian ulama hukumnya sebuah kebaikan. Bahkan lebih besar pahalanya dibanding sedekah, karena memberikan utang itu melepaskan orang lain dari kesusahan yang mana sedekah belum tentu begitu.

"Tapi bukan berarti memberikan utang itu kebaikan lalu jadi bermudah-mudahan dalam memberi. Tentu ada perhitungan yang tidak boleh diabaikan," ujar dia kepada Republika, Ahad (20/9).

Sejak awal ulama memberikan syarat, yakni memberikan utang itu menjadi kebaikan jika utangnya untuk kebutuhan primer dan yang memberikan utang memiliki keyakinan bahwa orang itu mampu membayar.

Jika bukan untuk kebutuhan primer apalagi tahu bahwa orang itu lalai dan sulit melunasi, tidak memberikan utang itu lebih baik. Ini dilakukan agar orang tersebut tidak jatuh kepada dosa yang lebih dalam.