Senin 21 Sep 2020 17:48 WIB

163 Jajaran Bawaslu Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyal 163 jajaran Bawaslu terkonfirmasi positif Covid-19.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Bawaslu Abhan
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 163 jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai dari pegawai sekretariat di Bawaslu RI hingga anggota pengawas pemilihan tingkat kecamatan (panwascam) dan kelurahan/desa (panwaskel), terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, sebagian sudah dinyatakan negatif dan lainnya masih dalam proses penyembuhan.

"Ada enam orang terkonfirmasi positif, kemudian lima sembuh, jadi satu masih dalam proses penyembuhan. Di Bawaslu RI ini semuanya sekretariat pegawai," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (21/9).

Baca Juga

Kemudian, jajaran sekretariat Bawaslu provinsi yang positif Covid-19 sebanyak 10 orang, empat orang sudah sembuh. Sementara 13 orang lainnya juga dinyatakan reaktif.

Selain itu, 12 orang pengawas di tingkat Bawaslu kabupaten/kota terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi sudah sembuh semua. Ada tiga orang pengawas yang dinyatakan reaktif.

Jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota terdapat 17 orang terkonfirmasi posifiti Covid-19, 13 orang sudah sembuh. Ada dua orang yang reaktif. Kemudian, jajaran panwascam ada 30 orang yang dinyatakan positif Covid-19, 22 orang di antaranya sudah sembuh. Ada juga 22 orang panwascam yang dinyatakan reaktif.

Tak hanya itu, 88 orang panwaskel juga dinyatakan positif Covid-19, tetapi 82 orang sudah sembuh. Ada delapan orang yang reaktif. "Ini yang kemarin kami sampaikan ini ada di jajaran Kabupaten Boyolali," kata Abhan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement