Senin 21 Sep 2020 19:04 WIB

Pemprov Jabar akan Kaji Perda Penanggulangan Covid-19

Pempov akan keluarkan Pergub tentang masker dan ditambah keputusan-keputusan lain.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Foto: Humas Pemprov Jabar.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pemerintah dan DPRD Jawa Barat akan membahas peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19 di Jabar. Perda ini, akan memuat peraturan keputusan gubernur maupun sekretaris daerah yang telah diterbitkan selama pandemi ini. 

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini akan meningkatkan legalitas tentang peraturan gubernur nomor 60 tahun 2020. Kemarin hanya pergub sekarang dengan DPRD akan menjadi sebuah Perda sehingga legalitas menjadi kuat dan juga memiliki kewenangan yang luas karena mungkin ada tambah-tambahan kewenangan kalau berupa Perda," ujar Uu di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (21/9). 

Baca Juga

Menurut Uu, Pergub tentang masker akan ditambah keputusan-keputusan lain. Saat ini pemprov telah mengeluarkan sekitar 40 SK Gubernur maupun pergub dan surat edaran Sekda. "Hal itu akan diramu dalam sebuah peraturan yang satu sehingga menyangkut keseluruhannya karena kalau Pergub atau SK Gubernur, surat Sekda hanya satu poin tidak bisa satu atau beberapa item," paparnya.

Perda, kata dia, di dalamnya akan mengatur larangan tentang Covid-19 dan juga sanksi yang lebih mengikat. "Sekarang sudah diterapkan dengan Sicaplang tapi kita akan ada penguatan dan akan ada dibahas dan ditambah masukan dari DPRD dan DPRD yang memiliki legalitas itu (membahas) bekerjasama dengan pemerintah," katanya.

Menurut Uu, perda tersebut muatannya hampir sama dengan aturan-aturan sebelumnya. Tapi nanti dalam pembahasan hampir sama, mungkin DPRD Jabar punya pengalaman karena DPRD dari 27 kota/kabupaten. "Di daerah ini begini, lainnya begitu nanti akan diramu, nanti akan dibentuk Pansus setelah Pansus nanti ada paripurna dan lainnya," katanya.

Namun, kata dia, yang pasti dalam Perda akan lebih sempurna. Tak hanya kesehatan saja tapi di sama juga ada imunitas dan langkah preventif. 

Sementara itu, kata dia, hasil dari rapat mingguan yang rutin dengan Gugus Tugas, bila dibandingkan dengan pekan lalu ada berita yang menggembirakan. Antara lain, penyebarannya sudah semakin turun. 

"Kalau kemarin kita 1,13 sekarang kita di 1,03 artinya gugus tugas para aparat dan ahli medis di Jawa Barat ini bekerja dengan keras dan bersama-sama sehingga ada hasil yang seperti itu sekalipun hasilnya belum bisa memuaskan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement