REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menggelar penyelidikan di dalam Lapas Kelas 1 Tangerang terkait kaburnya narapidana kasus narkoba asal China Cai Changpan. "Kita juga sudah bekerja sama dengan tim lapas dan kita sudah izin kepada tim lapas untuk melakukan pemeriksaan penyelidikan di dalam lapas tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (21/9).
Yusri mengatakan tim penyidik yang ditugaskan dalam kasus kaburnya Cai Changpan sudah mulai bekerja dengan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan kepada petugas lapas dan rekan satu sel Cai Changpan. "Ada beberapa yang telah kita lakukan untuk dimintai keterangan baik itu petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan yang bersangkutan (Cai Changpan)," tambahnya.
Terkait apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian Cai Changpan, Yusri mengatakan, polisi belum bisa berbicara banyak karena proses penyelidikan yang masih berjalan. "Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain? Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkasnya.
Yusri mengatakan Polda Metro Jaya juga telah membentuk tim khusus untuk memburu Cai Changpan. "Kita bentuk tim bersama-sama untuk mengejar bersangkutan, tapi saya tidak bsa memperlihatkan seperti apa teknis yang kami lakukan, tapi kita sudah bentuk tim bersama-sama baik itu dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Ditlantas untuk bekerja sama," tambahnya.
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang. Polda Metro Jaya kini telah melakukan pengejaran terhadap Cai Changpan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Lapas Kelas 1 Tangerang.