Senin 21 Sep 2020 20:18 WIB

Komisi II: Demokrasi tak Boleh Tertunda karena Covid-19

DPR RI tetap mendukung Pilkada serentak digelar pada Desember 2020.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Senin (21/9). Mayoritas fraksi mendukung agar pilkada serentak tetap digelar 9 Desember 2020.

"Demokrasi tidak boleh tertunda karena Covid, demokrasi harus jalan, demokrasi hak rakyat," kata anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang dalam rapat kerja komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu, Senin (21/9).

Baca Juga

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro mengatakan, berdasarkan penjelasan Kemendagri dan KPU, belum ditemukan alasan perlu ditundanya pilkada serentak untuk kedua kali. Menurutnya kekhawatiran sejumlah pihak cukup beralasan, namun dirinya meminta agar pihak-pihak yang selama ini vokal menunda pilkada menahan diri untuk berkomentar.

"Berikanlah kesempatan kepada pemerintah melalui Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk bekerja secara maksimal," ujar Agung.

Anggota Komisi II Fraksi PP Syamsurizal mengatakan berdasarkan analisa SWOT yang telah ia lakukan, dirinya menyimpulkan bahwa pilkada serentak lebih banyak manfaatnya jika dilanjutkan ketimbang ditunda. Analisa tersebut ia lakukan setelah melihat banyaknay desakan sejumlah pihak yang meminta agar pilkada ditunda. 

"Saya melihat ada satu kebaikan jika pilkada serentak ditunda dan ada sembilan kemudharatan dikaitkan dengan proses penyelenggaran negara ini yang kita temui kalau pelaksanaaan pilkada itu ditunda," ucapnya.

Kemudian Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mengingatkan kembali sikap presiden yang meminta agar pilkada serentak 2020 tetap dilanjutkan. Nasir meminta agar presiden tidak lagi berubah pikiran dengan adanya berbagai desakan dari berbagai pihak.

"Jangan lagi nanti ketika ada desakan, desakan, desakan kemudian mundur lagi nih presiden, yang bingung nanti para menteri, yang bingung nanti para penyelenggara," ungkapnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement