Senin 21 Sep 2020 23:45 WIB

Depok Awasi Protokol Kesehatan di 11 Kecamatan

Seluruh personel di 11 kecamatan di Depok sudah siaga.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Depok Awasi Protokol Kesehatan di 11 Kecamatan. Foto ilustrasi: Pengguna jalan melewati himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan yang dipasangi peti mati berisi boneka pocong bermaseker di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9). Pemasangan peti dan pocong bermasker ini sengaja dipasang warga untuk menyampaikan pesan akan bahaya Covid-19 yang angkanya terus meningkat sekaligus tidak abai terhadap protokol kesehatan yaitu dengan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Depok Awasi Protokol Kesehatan di 11 Kecamatan. Foto ilustrasi: Pengguna jalan melewati himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan yang dipasangi peti mati berisi boneka pocong bermaseker di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9). Pemasangan peti dan pocong bermasker ini sengaja dipasang warga untuk menyampaikan pesan akan bahaya Covid-19 yang angkanya terus meningkat sekaligus tidak abai terhadap protokol kesehatan yaitu dengan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat Satpol PP Kota Depok mengerahkan personelnya untuk bantuan keamanan di 11 kecamatan di Kota Depok. Dalam tugasnya, personel Satpol PP akan berada di bawah kendali camat setempat.

"Kami kirimkan rata-rata lima personel di kecamatan untuk melaksanakan tugas sesuai arahan yang diberikan pihak kecamatan," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di Balai Kota Depok, Senin (21/9).

Baca Juga

Menurut Lienda, seluruh personel ini bersiaga di kecamatan mulai 8-30 September 2020. "Adapun untuk tugas mereka meliputi pengawasan dan penindakan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Selain itu juga penindakan pelanggaran ketentuan dan peraturan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai sanksi yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Dia menambahkan, selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan. Juga melakukan cegah dan deteksi dini terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

"Personel juga akan melakukan penertiban terhadap reklame yang melanggar di wilayah. Diharapkan, dengan upaya yang dilakukan tersebut dapat menciptakan keamanan dan ketertiban. Terutama, diharapkan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Depok," pungkas Lienda. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement